Kamis, 28 September 2017

Bintang Terang-benderang tentang Ahlussunnah Wal Jama'ah (Ke-1)



الكَواكبُ الّمَاعَة
فِى تَحقِيق الْمُسَمّى
بأهْل السُّنّة وَالجَماعة

تأليف
الأُستَاذ أبى الفَضَل بْنِ الشَّيخْ عَبْدِ الشّكُور السِّنَورى بَاعِيْلانِ

ترجيم : برهان الرشيدي

طُبعَ عَلى نفقَةِ
مكتبَة ومطبَعة فُسْقمترَين المسرع شيأنجور
 


(bagian pertama)



بســـــم الله الرحــمن الرحــيم
الحمد لله جعلنا من أهل السمع والطاعة و وفّقنا لاتباع السنة و ملازمة الجماعة وأشهد أن لاإله إلاالله وحده شهادة هى أفضل زاد و خير بضاعة و أشهد أن سيدنا محمدا عبده و رسوله الذى أوجب الله علينا اتباعه و الصلاة والسلام على سيدنا محمد المخصوص بأعظم شفاعة صلاة وسلاما يعمان اَله وأصحابه وأشياعه وأتباعه. أمّا بعد..
Maka kemudian berkata Alfaqir Ila Rahmati Robbihi Ahmad Abu Fadll bin Abd asy-Syakur yang bermuqim di Sinur (sebuah desa di Tuban, Jawa Timur), semoga Allah menyelamatkannya dari setiap bala bencana yang kelam. Sungguh kaum muslimin dewasa ini telah berpecah belah, berkelompok-kelompok dan bergolongan-golongan. Dan setiap firqoh (dari mereka) itu masing-masing mengaku bahwa firqoh dialah yang berada pada Assunah, Firqoh lainnya yang bid'ah…
                                                                                                                                        وَ كُلُّ حِزْبٍ بِمَالَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ
Dan setiap golongan oleh apa yang ada diri mereka merasa gembira     
                                                                                                                                         وكُلُّ فِرْقَةٍ بِرَأْيِهِمْ مُتَبَجِّحُوْنَ
Dan setiap firqoh pada masing-masng pendapatnya merasa berbangga hati       

Dan orang-orang lain kepada mereka itu menaruh hati dan pada simpati, sampai situasi dimana haqiqat Ahlussunah simpang siur bagi kebanyakan orang. Di antara mereka banyak saling bertanya-tanya tentang haqiqat Ahlussunah itu, bertanya-tanya tentang siapa yang berhaq mendapat predikat dengan nama itu.

            Kemudian rasa iba saya terhadap nasib umat Islam timbul mendorong saya untuk menjelaskan masalah yang penting ini, mengeluarkannya dari situasi yang pelik ini. Maka saya susun Risalah ini. Saya namainya dengan nama Al-Kawakibul Lammaa'ah fi Tahqiqil Musamma bi Ahlissunnati Wal Jama'ah (Bintang Terang benderang tentang haqiqat apa yang dinamakan AHLUSSUNAH WAL JAMA'AH) . Pada Allah-lah saya permohonkan taufiq, inayah, hidayah dan baiknya penjelasan. Dan inilah saatnya tandang tumandang dalam maksud utama tulisan ini dengan mengharap pertolongan Allah Yang Maha merajai serta Dzat yang berhak disembah.

PENDAHULUAN

Ketahuilah bahwasanya sesungguhnya kaum muslimin dijaman Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam  (w. Senin, 02 Robi'ul Awwal 11 H /08 Juni 632 M) adalah sebuah umat yang satu. Sehingga mereka belum pernah mengalami perbedaan baik dalam aqidah maupun dalam pengamalan, perbedaan yang mengantarkan pada perpecahan, tergolong-golong dan terkotak-kotak sebagaimana Allah sanjung di beberapa ayat pada kitab sucinya yang mulia.
Kemudian di kala Rasullullah wafat, jadilah Sayyidina Abu Bakar rodliallohu 'anhu (w. Selasa, 08 Jumadil Akhir 13 H) sebagai kholifah (pemimpin pengganti) bagi Beliau SAW. Selanjutnya setelah Beliau dengan penunjukan langsung (istikhlaf) dari beliau tampillah Sayidina Umar bin Khotthob (w. Jum'at, 29 Dzilhijjah 23 H) rodliallohu 'anhu menjadi Kholifah. Pada saat ini belum muncul dikalangan mereka perbedaan kecuali sedikit dari fihak yang tidak diperhitungkan perbedaannya. Kemudian setelah Kekhalifahan sampai pada Sayidina Utsman (w. Jum'at, 29 Dzul Hijjah 35 H) rodliallohu 'anhu  perbedaan mulai tampak jelas, sejelas-jelasnya. Dan begitu  kekhalifahan Sampai ke tangan Sayyidina Ali Karromallohu wajhah (w. 21 Ramadlan 40 H) perbedaan muncul memuncak, jelas sekali.

Nah disaat itu masyarakat berpecah belah, berbeda-beda pandangan dan keinginan. Maka muncullah suatu kelompok yang memberontak pada pemerintahan Sayyidina Ali rodliallohu 'anhu. Mereka mengibarkan bendera perlawanan dan memukul genderang peperangan terhadapnya. Itulah mereka yang kemudian dinamakan Kaum Khowarij. Dan nama inilah terus berlaku bagi orang yang menempuh perjalanan dan berpandangan sama dengan kelompok tersebut. Sementara itu muncul kelompok lain yang berlebihan dalam mencintai Beliau dan begitu kuat fanitismenya. Dan mereka melampaui batas dalam sikapnya itu. Itulah meraka yang kemudian dinamakan Kaum Syi'ah. Dan namanya terus disematkan pada orang bermadzhab kelompok ini sampai masa sekarang. Dan akhirnya kedua kelompok itupun terbagi-bagi lagi kedalam beberapa golongan yang lain.
Dan Masing-masing dari firqoh-firqoh itu menyerukan kepada orang-orang untuk mengikuti pandangan dan madzhabnya. Kemudian tak henti-hentinya setiap firqoh baru muncul, firqoh demi firoh sampai akhirnya masyarakat terpecah menjadi banyak firqoh. Serta Masing-masing dari firqoh-firqoh itu menyangka berada pada ajaran yang hak dan benar. Kemudian sampai di penghujung masa berakhirnya masa Tabi'in tampak muncul fiqoh lain yang menamakan dirinya Ahlul Adli Wat Tauhid. Dan mereka adalah Kaum Mu'tajilah.

Karena keadaan masa seperti itulah baru muncul yang namanya Ahlussunnah Waljama'ah bagi mereka yang senantiasa berpegang teguh pada Sunnah Nabi Besar SAW dan Jalan Para Sahabat dalam keyakinan keberagamaan, amal peribadahan lahiriyah dan akhlak bathiniyah. Maka ada sebagian orang di antara mereka yang menekuni pada penegakan hujjah-hujjah dan dalil-dalil masalah aqidah baik dalil aqli maupun naqli, dinamakanlah dengan nama Mutakallimin atau Ulama Ahli Kalam. Ada sebagian yang menekuni pada ilmu-ilmu peribadahan, mu'amalah, munakahat, berfatwa tentang hukum-hukum, peradilan, dan lain-lain, maka dinamakanlah dengan nama Fuqoha atau Ulama Ahli Fiqih. Dan ada sebagian lagi yang menekuni pada menghimpun hadits-hadits Nabi, mengidentifikasi hadits shoheh dari yang lainnya dan sebangsanya, maka dinamakanlah dengan nama Muhadditsin atau Ulama Ahli Hadits.  Dan ada sebagian lagi yang menekuni pada memperbanyak amal-amal lahir dan membersihkan hati dan jiwa dari akhlak-akhlak yang jelek, kemudian menghiasinya dengan akhlak-akhlak mulia, maka dinamakanlah dengan nama Shufiyyah atau Ahli Tashowuf.

Berkata Ibnu Khuldun dalam kitab Muqodimah-nya, "Sesungguhnya di dalam hukum fiqh yang digali dari dalil-dalil syar'I itu banyak sekali perbedaan (khilafiayah) di antara para ulama mujtahid sesuai dengan ketajaman hati dan fikirannya masing-masing, dengan perbedaan yang memang tidak bisa dihindari terjadinya. Perbedaan di dalam agama ini menjadi luas seluas-luasnya. Pada waktu itu bagi para muqollid mendapat keleluasaan untuk taqlid kepada orang yang dikehendakinya. Sampai pada saat dimana urusannya sampai pada para imam-imam yang empat – yang mana mereka berada pada citra tertinggi (dalam urusan ini) – maka masyarakat membatasi taqlidnya hanya pada imam-imam tersebut. Maka ditegakkanlah Madzhab Empat ini sebagai tonggak pokok dalam agama.


Oleh Burhan Rosyidi

Tidak ada komentar: