Kamis, 09 November 2017

Kebangkitan Ekonomi Syariah


Kebangkitan Ekonomi Syariah



Edo Segara




Praktik dan implementasi ekonomi syariah pada sektor keuangan di berbagai Negara baru dimulai pada abad ke-20. Meski diskursus tentang riba sendiri sudah terjadi puluhan tahun sebelumnya di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan kemunculan industri ekonomi syariah seperti bank syariah, koperasi syariah (BMT), asuransi syariah, usaha-usaha yang bernafaskan syariah (hotel syariah, swalayan syariah, dll.), dan terakhir pasar modal syariah (saham syariah, sukuk, dan reksadana syariah).Munculnya industri-industri ini tentu karena ada demand (permintaan) dan ghirah (semangat) ke-Islaman yang kuat dari masyarakat muslim di Indonesia.



Perubahan demi perubahan terus bergulir mengiringi industri yang telah berumur lebih dari dua dekade ini. Meski ada yang belum sempurna dalam perkembangannya, tapi kita harus mengapresiasi pihak-pihak terkait yang mendukung dan berjuang di industri ini. Para ulama (Dewan Syariah Nasional-MUI), praktisi, akademisi, dan masyarakat yang peduli dengan konsep anti riba, bahu-membahu mengeksplorasi keilmuannya untuk merumuskan konsep-konsep aplikasi ekonomi dan keuangan syariah yang kompatibel dengan Negara kita.



Jika dibandingkan dengan total aset perbankan konvensional, memang total aset perbankan syariah masih sangat kecil sekali. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2017, secara nasional industri perbankan syariah terdiri dari 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 166 BPRS dengan total aset Rp 356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen.



Kebangkitan industri ekonomi dan keuangan syariah yang positif ini dalam perkembangannya, banyak juga kontra, bahkan mengarah pada demarketisasi. Mereka mengatakan, “Bank syariah sama saja dengan bank konvensional!” Hal ini tentu tidak boleh terjadi, mengingat seharusnya diskusi dan dialog yang lebih dikedepankan. Pemahaman soal sumber rujukan yang berbeda juga bisa menjadi sebab pro-kontra terhadap perkembangan industri ekonomi dan keuangan syariah ini. Khasanah keilmuan seharusnya kita up grade lagi, agar kita lebih bijak dalam menyikapi persoalan-persoalan ini.



Buku yang tebalnya 300 halaman ini, tidak ingin menjawab problem-problem tadi, tapi barangkali bisa sedikit memberi gambaran tentang pemahaman ekonomi syariah itu sendiri. Buku yang saya susun secara sederhana ini disuguhkan untuk memperkaya wawasan kita tentang ekonomi syariah yang bukan lagi menjadi wacana tapi sudah dipraktikkan di Negara kita Indonesia. Agar runut dan kontekstual, di Bab pertama saya menuliskan tentang “Ekonomi Indonesia.” Bab kedua, “Diskursus Ekonomi Syariah dalam Lintasan Sejarah.” Bab ketiga, “Mengenal Ekonomi Syariah.” Bab keempat, “Konsep Ekonomi Islam.” Bab kelima, “Tokoh-tokoh Bicara Ekonomi Islam.” Dan di bab terakhir, sebagai penutup saya menuliskan tentang “Kritik dan Masukan untuk Praktik Ekonomi Syariah di Indonesia.”



Akhirnya saya tak ingin berpanjang lebar mengulas buku ini, Anda bisa membaca dan mereview sendiri. Jika ada masukan dan kritik, saya akan lebih senang. Karena sudah pasti buku ini banyak kekurangannya. Jika ingin mendapatkan buku ini, Anda bisa menghubungi ke nomor 082138100707. Terima kasih.[] 



Sumber: http://www.edosegara.com/

POSTINGAN SEBELUMNYA ...............................POSTINGAN SESUDAHNYA




Tidak ada komentar: